Pengaduan Masyarakat Secara Langsung
Alur Mekanisme Pengaduan :
- Pengguna jasa menyampaikan Pengaduan/Keluhan dengan Identitas lengkap di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang yang beralamatkan di Jl. Merbabu No.2 Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
- Loket Pengaduan menerima Pengaduan dan entri data pengaduan lalu mengirimkan resi/nomor ke Pengguna Jasa.
- Seksi Pengaduan menganalisa penyebab dan menetapkan tindakan.
- Seksi Pengaduan memberikan Informasi pada pemohon.
- Seksi Pengaduaan memberikan penyelesaian Pengaduan kepada Pengguna jasa.
- Pengguna jasa memberikan respon Puas/Tidak Puas, jika tidak pengaduan akan di analisa kembali.
Waktu pengurusan kurang lebih 1 hari dan tidak dipungut biaya/gratis.

