
Pemalang,14 Januari 2026 – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang memfasilitasi pelaksanaan Sosialisasi E-BMD Tahun Anggaran 2025 bagi pengurus barang pada satuan pendidikan formal dan nonformal negeri di Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang terkait undangan pelaksanaan sosialisasi E-BMD yang bersumber dari dana BOS, BOSDA, dan BOSKIN Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan satuan pendidikan.
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan, Dindikpora Kabupaten Pemalang meminta Koordinator Wilayah Kecamatan untuk memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi dengan mengundang pengurus barang dari TK Negeri Pembina, SD Negeri, SMP Negeri, serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang berada di wilayah masing-masing. Selain itu, Koordinator Wilayah Kecamatan juga diminta untuk menyiapkan tempat pelaksanaan kegiatan berupa aula beserta perlengkapannya.
Adapun pengurus barang yang mengikuti kegiatan diwajibkan membawa perangkat pendukung berupa laptop, daftar penambahan barang atau aset, fotokopi Surat Perintah Jasa (SPJ) pengadaan barang, foto barang yang dibeli, serta modem sebagai sarana pendukung kelancaran proses sosialisasi.
Melalui pelaksanaan sosialisasi E-BMD ini, diharapkan pengelolaan aset pada satuan pendidikan di Kabupaten Pemalang dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan aset daerah.

